1.
Satuan Karya Pramuka (Saka) Bakti Husada adalah wadah
pengembangan pengetahuan, pembinaan keterampilan, penambahan
pengalaman dan pemberian
kesempatan untuk membaktikan
dirinya kepada masyarakat dalam bidang kesehatan.
2.
Saka Bakti Husada diresmikan pada tanggal 17 Juli 1985,
dengan dilantiknya Pimpinan Saka Bakti Husada Tingkat
Nasional.
3.
Tujuan dibentuknya Saka Bakti Husada adalah untuk mewujudkan
kader pembangunan di bidang kesehatan, yang dapat membantu
melembagakan norma hidup sehat bagi semua anggota Gerakan
Pramuka dan masyarakat di lingkunganya.
4.
Kegiatan kesakaan dilaksanakan di gugusdepan dan satuan
karya Pramuka disesuaikan dengan usia dan kemampuan jasmani
dan rohani peserta didik. Kegiatan pendidikan tersebut
dilaksanakan sedapat-dapatnya dengan praktek berupa kegiatan
nyata yang memberi kesempatan peserta didik untuk menerapkan
sendiri pengetahuan dan kecakapannya dengan menggunakan
perlengkapan yang sesuai dengan keperluannya.
5
Yang dapat menjadi anggota Saka Bakti Husada adalah :
a.
Pramuka penggalang, usia 14 tahun ke atas, yang sudah
mencapai tingkat Penggalang Terap.
b.
Pemuda berusia 16-23 tahun, dengan syarat khusus
c.
Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega
d.
Pamong Saka dan Instruktur tetap.
6.
Saka Bakti Husada meliputi 5 (lima) krida, yaitu :
a.
Krida Bina Lingkungan Sehat
b.
Krida Bina Keluarga Sehat
c.
Krida Penanggulangan Penyakit
d.
Krida Bina Gizi
e.
Krida Bina Obat.
7.
Krida Bina Lingkungan Sehat, terdiri atas 5 (lima) SKK
:
a.
SKK Penyehatan Perumahan
b.
SKK Penyehatan Makanan dan Minuman
c.
SKK Pengamanan Pestisida
d.
SKK Pengawasan Kualitas Air
e.
SKK Penyehatan Air.
8.
Krida Bina Keluarga Sehat, terdiri atas 6 (enam) SKK :
a.
SKK Kesehatan Ibu
b.
SKK Kesehatan Anak
c.
SKK Kesehatan Remaja
d.
SKK Kesehatan Usia Lanjut
e.
SKK Kesehatan Gigi dan Mulut
f.
SKK Kesehatan Jiwa.
9.
Krida Penanggulangan Penyakit, mempunyai 8 (delapan) SKK
:
a.
SKK Penanggulangan Penyakit Malaria
b.
SKK Penanggulangan Penyakit Demam Berdarah
c.
SKK Penanggulangan Penyakit Anjing Gila
d.
SKK Penanggulangan Penyakit Diare
e.
SKK Penanggulangan Penyakit TB. Paru
f.
SKK Penanggulangan Penyakit Kecacingan
g.
SKK Imunisasi
h.
SKK Gawat Darurat.
10.
Krida Bina Gizi, mempunyai 5 (lima) SKK :
a.
SKK Perencanaan Menu
b.
SKK Dapur Umum Makanan/Darurat
c.
SKK UPGK dalam Pos Pelayanan Terpadu
d.
SKK Penyuluh Gizi
e.
SKK Mengenal Keadaan Gizi.
11.
Krida Bina Obat, meliputi 5 (lima) SKK :
a.
SKK Pemahaman Obat
b.
SKK Taman Obat Keluarga
c.
SKK Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Zat Adiktif
d.
SKK Bahan Berbahaya bagi Kesehatan
e.
SKK Pembinaan Kosmetik
12.
Hasil yang diharapkan setelah mengikuti kegiatan Saka
Bakti Husada adalah :
a.
Memiliki pengetahuan, keterampilan dan pengalaman di bidang
Kesehatan
b.
Mampu dan mau menyebarluaskan informasi kesehatan kepada
masyarakat, khususnya mengenai :
c.
Mampu memberikan latihan tentang kesehatan kepada para
Pramuka di gugusdepan.
d.
Dapat menjadi contoh hidup sehat bagi masyarakat di lingkungannya
e.
Memiliki sikap dan perilaku hidup sehat yang lebih mantap.
0 komentar :
Posting Komentar