- Satuan
Karya Pramuka (Saka) Tarunabumi adalah wadah bagi para Pramuka
untuk meningkatkan dan mengembangkan kepemimpinan, pengetahuan,
pengalaman, keterampilan dan kecakapan para anggotanya, sehingga
mereka dapat melaksanakan kegiatan nyata dan produktif serta bermanfaat
dalam mendukung kegiatan pembangunan pertanian.
- Tujuan
dibentuknya Saka Tarunabumi adalah untuk mewujudkan kader penerus
perjuangan bangsa dan pembangunan nasional di bidang pertanian
dengan menyediakan wadah pendidikan luar sekolah di bidang pertanian
kepada para Pramuka terutama Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega
serta kepada pemuda calon anggota Pramuka dan para peminat yang
memenuhi persayaratan.
- Kegiatan
kesakaan dilaksanakan di gugusdepan dan satuan karya Pramuka disesuaikan
dengan usia dan kemampuan jasmani dan rohani peserta didik. Kegiatan
pendidikan tersebut dilaksanakan sedapat-dapatnya dengan praktek
berupa kegiatan nyata yang memberi kesempatan peserta didik untuk
menerapkan sendiri pengetahuan dan kecakapannya dengan menggunakan
perlengkapan yang sesuai dengan keperluannya.
- Anggota
Saka Tarunabumi adalah :
- Pramuka
Penegak dan Pramuka Pandega
- Pamong
Saka, Instruktur Saka, Pimpinan Saka dan Mabi Saka
- Pemuda
calon anggota Gerakan Pramuka yang berusia 16-25 tahun.
- Syarat
menjadi Anggota Saka Tarunabumi :
- Menyatakan
keinginan untuk menjadi anggota Saka Tarunabumi secara suka
rela
- Bagi
Pemuda yang belum menjadi anggota Gerakan Pramuka harus dengan
sepengetahuan orang tua/walinya, dan bersedia menjadi anggota
Gugusdepan Pramuka terdekat.
- Bagi
Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega berusia 16-25 tahun diharapkan
menyerahkan izin tertulis dari Pembina Satuan dan Pembina
Gugusdepan dan tetap menjadi anggota Gugusdepan.
- Bagi
Pamong Saka mendapat persetujuan dari Pembina Gugusdepan dan
telah mengikuti sedikitnya Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat
Dasar
- Bagi
Instruktur Saka, memiliki pengetahuan, keterampilan dan kecakapan
di bidang Pertanian serta bersedia memberikan ilmunya kepada
anggota Saka.
- Sehat
jasmani dan rohani serta dengan suka rela sanggup mentaati
segala ketentuan yang berlaku di dalam Saka Tarunabumi.
- Pamong
Saka dan Instruktur Saka tetap diangkat dan dilantik oleh
Ketua Kwartir Ranting atau Ketua Kwartir cabang yang bersangkutan
dengan mengucapkan Tri Satya dan menandatangani Ikrar.
Bagi Pimpinan Saka dan Mabi Saka, bersedia memberikan bantuan
yang bersifat moril, organisatoris, materiil dan finansiil
kepada Saka serta sekurang-kurangnya telah mengikuti Kursus
Orientasi Kepramukaan.
Pimpinan Saka dan Mabi Saka diangkat dan dilantik oleh Ketua
Kwartir yang bersangkutan dengan mengucapkan Tri Satya dan
menandatangani Ikrar.
- Saka
Tarunabumi meliputi 5 (lima) krida, yaitu :
- Krida
Pertanian dan Tanaman Pangan
- Krida
Pertanian Tanaman Perkebunan
- Krida
Perikanan
- Krida
Peternakan
- Krida
Pertanian Tanaman Holtikultura.
- Krida
Pertanian Tanaman Pangan, terdiri atas 6 (enam) SKK :
- SKK
Petani Padi
- SKK
Petani Jagung
- SKK
Petani Kacang Kedelai
- SKK
Petani kacang Tanah
- SKK
Petani Ubi Kayu
- SKK
Petani Ubi Jalar.
- Krida
Pertanian Tanaman Perkebunan, terdiri atas 11 (sebelas) SKK :
- SKK
Petani Cengkeh
- SKK
Petani Kelapa
- SKK
Petani Karet
- SKK
Petani Obat-obatan
- SKK
Petani Kopi
- SKK
Petani Panili
- SKK
Petani Coklat
- SKK
Petani Lada
- Petani
Kapas
- Petani
Tembakau
- SKK
Petani Tebu.
- Krida
Perikanan, mempunyai 9 (sembilan) SKK :
- SKK
Petani Ikan Nila
- SKK
Petani Ikan Mas
- SKK
Petani Ikan Gurami
- SKK
Petani Ikan Lele
- SKK
Petani Katak
- SKK
Petani Belut
- SKK
Petani Bandeng
- SKK
Petani Udang
- SKK
Petani Ikan Hias.
- Krida
Peternakan, mempunyai 12 (duabelas) SKK :
- SKK
Peternak Kerbau
- SKK
Peternak Sapi
- SKK
Peternak Kuda
- SKK
Peternak Sapi Perah
- SKK
Peternak Kambing
- SKK
Peternak Babi
- SKK
Peternak Puyuh
- SKK
Peternak Kelinci
- SKK
Peternak Ayam
- SKK
Peternak Itik
- SKK
Peternak Lebah
- SKK
Peternak Merpati.
- Krida
Pertanian Tanaman Holtikultura, mempunyai 32 (tiga puluh dua)
SKK :
- SKK
Petani Rambutan
- SKK
Petani Pisang
- SKK
Petani Mangga
- SKK
Petani Nanas
- SKK
Petani Durian
- SKK
Petani Semangka
- SKK
Petani Apel
- SKK
Petani Salak
- SKK
Petani Pepaya
- SKK
Petani Jeruk
- SKK
Petani Anggur
- SKK
Petani Jambu
- SKK
Petani Duku
- SKK
Petani Alpokat
- SKK
Petani Tomat
- SKK
Petani Cabe
- SKK
Petani Bayam
- SKK
Petani Kangkung
- SKK
Petani Kacang Panjang
- SKK
Petani Kubis
- SKK
Petani Sawi
- SKK
Petani Wortel
- SKK
Petani Suplir
- SKK
Petani Palma
- SKK
Petani Cemara
- SKK
Petani Anggrek
- SKK
Petani Mawar
- SKK
Petani Melati
- SKK
Petani Kaktus
- SKK
Petani Seledri
- SKK
Petani Bonsai
- SKK
Petani Bawang Putih/Merah.
- Sasaran
kegiatan Saka Tarunabumi adalah agar para Pramuka Saka tarunabumi:
- Memiliki
rasa cinta akan alam pertanian dan rasa tanggungjawab akan
kelangsungan jalannya pembangunan nasional.
- Memiliki
tambahan pengetahuan, pengalaman kecakapan dan keterampilan
di bidang pembangunan pertanian serta sikap yang tanggap akan
perubahan-perubahan yang selalu terjadi dalam proses kegiatan
pembangunan pertanian.
- Mampu
menyelenggarakan kegiatan-kegiatan Saka Tarunabumi secara
positip, berdayaguna dan berhasilguna, sesuai dengan bakat
dan minatnya di bidang pertanian, sehingga berguna bagi pribadinya,
keluarganya, masyarakat bangsa dan negara.
- Mampu
menyebarluaskan pengetahuan, pengalaman, kecakapan dan keterampilannya,
yang didapat dalam kegiatan Saka kepada anggota Gerakan Pramuka
di Gugusdepan masing-masing serta kepada pemuda lainnya yang
berada di sekitar tempat tinggalnya
|
0 komentar :
Posting Komentar